DPR : Saving Private Asset

koruptor-ya-tikus-ituEntah kenapa saya menjadi gatal dengan sikap DPR yang tidak menyetujui keputusan KPK untuk menggeledah sarang kantor ruang kerja DPR. Beberapa hari ini saya sedikit mengikuti perkembangan dan perdebatan antar lembaga ini. Di satu sisi, melalui anggota komisi hukum DPR tidak setuju dengan keputusan KPK untuk menggeledah kantor DPR tanpa ijin kepada empunya kantor, di sisi lain KPK memliki hak penuh untuk melakukan itu, karena itu adalah tugas dari KPK. Tidak main main, ijin yang diperoleh KPK berasal dari pengadilan tinggi. Karena DPR merasa pundi-pundi harta korupsinya terancam, maka DPR balik mengancam KPK, dengan apa?

Bukan dengan belati atau sejenisnya, DPR mengancam lebih baik KPK dibubarkan saja karena akan menggagu proses korupsi dan penggerogotan harta rakyat dengan alasan KPK keterlaluan dalam menjalankan tugasnya, rasionalisasinya ya itu, kembali kepada masalah hak asasi. KPK dianggap melanggar hak asasi. hmm…. jadi saya bisa ambil kesimpulan, hak asasi DPR adalah berkorupsi… salah ya?

saya rasa, apa yang diambil KPK untuk menggeledah kantor DPR adalah tepat, karena dengan adanya sikap ini DPR menjadi sedikit cemas dan mencoba melindungi diri. DPR yang semula tenang-tenang saja, sekarang menjadi kebinggungan, seperti kebakaran jenggot saja.  Jadi, panah yang ditembakkan sudah mulai mengenai sasaran. Untuk KPK, maju terus !

Random Posts


Share ke: These icons link to social bookmarking sites where readers can share and discover new web pages.
  • Digg
  • del.icio.us
  • Facebook
  • Mixx
  • Google
  • StumbleUpon
  • Technorati
  • TwitThis
  • YahooMyWeb

Leave a Reply